- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PLN Butuh Waktu 11-14 Tahun Bangun PLTN, RUPTL Berpotensi Diperpanjang Hingga 2040
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo membuka peluang perpanjangan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2040, untuk mengakomodasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Hal itu disampaikan Darmawan dalam Workshop on Small Modular Reactor Deployment Considerations for Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, waktu pembangunan PLTN jauh lebih panjang dibanding pembangkit fosil, sehingga tidak bisa masuk dalam RUPTL yang saat ini hanya berlaku pada 2025-2034.
"Berapa lama untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan PLTN?"
"11 tahun, 13 tahun, 14 tahun."
"Pak Satya Yudha (Anggota Dewan Energi Nasional) menyebutkan 7 GW PLTN dimulai pada 2035, 2036, 2037, 2038, 2039, dan 2040," bebernya.
Ia menegaskan, target tambahan kapasitas 7 gigawatt (GW) PLTN hingga 2040 sulit direalisasikan jika RUPTL tidak diperpanjang.
"Apakah kita bisa melaksanakannya? Jawabannya tidak."
"RUPTL hanya sampai 2034, butuh waktu 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, 13 tahun untuk menyelesaikan PLTN, itu tidak tercantum dalam RUPTL yang ada," jelas Darmawan.
PLN telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait opsi perpanjangan tersebut.
Ia menyebut ada sinyal positif dari pemerintah.
"Dalam diskusi dengan Menteri ESDM, ada harapan RUPTL akan diperpanjang hingga 2040, untuk mengakomodasi desain dan pengembangan PLTN sampai 2040."
"Kapasitasnya tidak akan 500 MW, tetapi akan menjadi 7.000 MW," urai Darmawan.
Darmawan menjelaskan, pembangunan PLTN berbeda jauh dibanding pembangkit lain.
PLTU batu bara rata-rata selesai dalam tiga tahun, sementara pembangkit listrik tenaga gas hanya sekitar 18 bulan.
Namun, ketergantungan pada gas juga memiliki tantangan pasokan.
Untuk 1 GW pembangkit berbasis gas dibutuhkan sekitar 22 kargo LNG.
Jika menambah 20 GW, maka diperlukan sekitar 400 kargo LNG tambahan.
"Kita tahu kargo LNG tersebut tidak kita miliki, artinya kita harus mengimpor LNG."
"Pada saat itu, selama proses modeling, hal itu menjadi peringatan bagi kita, kita tidak memiliki pilihan lain selain membangun PLTN," tuturnya.
Baca Juga: Dewan Energi Nasional Dorong PLTN Masuk Daftar PSN
Menurut Darmawan, rencana penambahan 7 GW PLTN hingga 2040 telah disusun bersama Kementerian ESDM, dan sejalan dengan pemodelan International Energy Agency (IEA).
"Penambahan 7 GW PLTN ini sebenarnya sudah sejalan dengan model dari IEA, PLN, dan tim dari Kementerian ESDM," terang Darmawan Prasodjo. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus