Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BPTR Raih Kredit Rp698,17 Miliar dari Bank Mandiri, Buat Apa?

BPTR Raih Kredit Rp698,17 Miliar dari Bank Mandiri, Buat Apa? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR) memperoleh fasilitas kredit dengan total nilai Rp698,17 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). 

Fasilitas tersebut terdiri dari dua skema utama. Pertama, fasilitas kredit investasi dengan limit Rp644,17 miliar yang akan digunakan untuk pembelian kendaraan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan.

Penarikan dana dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 12 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit pada 26 Februari 2026.

Kedua, fasilitas modal kerja & term loan dengan limit Rp54 miliar yang difungsikan sebagai tambahan modal kerja operasional. Sama halnya dengan fasilitas investasi, jangka waktu penarikannya juga 12 bulan sejak tanggal 26 Februari 2026.

"Transaksi material ini adalah transaksi dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas, namun tidak wajib menggunakan Penilai dan tidak wajib memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana tertuang pada pasal 11 POJK nomor 17/POJK.04/20, karena transaksi tersebut merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank," kata manajemen.

Baca Juga: ELPI Kantongi Kredit Rp395,2 Miliar dari Bank Mandiri untuk Pengadaan Kapal

Adapun nilai ekuitas yang menjadi acuan merujuk pada Laporan Keuangan Tahunan 2024 yang telah diaudit, dengan total ekuitas sebesar Rp559.793.404.636.

Dari sisi jaminan, kendaraan yang dibiayai melalui fasilitas kredit investasi akan diikat fidusia sebesar harga kendaraan on-the-road (OTR) atau minimal 125% dari limit fasilitas kredit investasi, yakni senilai Rp821,6 miliar.

Sementara itu, untuk fasilitas modal kerja dan term loan, agunan berupa piutang usaha atas nama Perseroan akan diikat secara fidusia dengan nilai pengikatan Rp47 miliar.

"Jaminan atas fasilitas modal kerja dan term loan adalah piutang usaha atas nama Perseroan yang diikat secara fidusia dengan nilai pengikatan sebesar Rp47.000.000.000, dan seluruh agunan diikat secara joint collateral dan cross default atas seluruh fasilitas Perseroan di BMRI," ujar manajemen.

Baca Juga: Tren Pay Later Perbankan Makin DIgandrungi, OJK Catat Kredit Tembus Rp27,1 Triliun

Adapun transaksi ini merupakan strategi pembiayaan untuk mendukung pembelian kendaraan sekaligus meningkatkan leverage usaha agar pemanfaatan modal menjadi lebih efisien dan efektif.

Perseroan juga memastikan tetap mempertimbangkan kondisi suku bunga, ketentuan administratif, serta berbagai biaya yang timbul dari skema pembiayaan tersebut.

"Dampak atas transaksi pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang akan terjadi terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah akan adanya kenaikan terhadap total aset Perseroan juga kenaikan terhadap total liabilitas Perseroan," imbuh manajemen.

Dengan bertambahnya aset, terutama dari sisi armada kendaraan, BPTR optimistis pertumbuhan penjualan di masa mendatang akan terdorong, yang pada akhirnya diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: