Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tren Pay Later Perbankan Makin DIgandrungi, OJK Catat Kredit Tembus Rp27,1 Triliun

Tren Pay Later Perbankan Makin DIgandrungi, OJK Catat Kredit Tembus Rp27,1 Triliun Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit buy now pay later (BNPL) perbankan yang signifikan pada awal 2026. Baki debet kredit pay later per Januari 2026 tercatat menembus Rp27,1 triliun.

Nilai tersebut mencerminkan pertumbuhan 20,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebesar 19,32 persen.

Dari sisi jumlah pengguna, rekening layanan pay later juga mengalami kenaikan meskipun tipis.
“Jumlah rekening BNPL tercatat 31,23 juta, naik tipis dari 31,21 juta pada bulan sebelumnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa (3/3/2026).

Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 mencapai 9,96 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 yang sebesar 9,63 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan 22,38 persen. Selanjutnya, kredit konsumsi tumbuh 6,58 persen, sementara kredit modal kerja meningkat 4,13 persen.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh 13,48 persen (yoy) menjadi Rp10.076 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 19,75 persen dan deposito sebesar 12,61 persen.

Dari sisi likuiditas, kondisi industri perbankan nasional dinilai tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit(ALNCD) berada di level 121,23 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

Kualitas kredit relatif terjaga meskipun rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross naik tipis menjadi 2,14 persen, dari posisi Desember 2025 sebesar 2,05 persen.

Baca Juga: OJK Beri Sanksi ke 22 Pinjol dan 17 Multifinance, Sektor Ini Paling Bandel!

Baca Juga: Outstanding Pindar Tembus Rp98,54 Triliun per Januari 2026

Baca Juga: OJK Tegas Larangan Penagihan yang Tak Sesuai Aturan

Permodalan perbankan juga tetap solid dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,87 persen, memberikan bantalan yang kuat di tengah ketidakpastian global.

Sementara itu, profitabilitas industri perbankan sedikit tertekan, tercermin dari return on assets (ROA) sebesar 2,49 persen. Meski demikian, OJK menilai stabilitas sektor perbankan secara umum tetap terjaga dengan likuiditas yang melimpah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: