PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesanggupan untuk memberikan fasilitas kredit kepada entitas anak perusahaan terkendali PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII), PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR). Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, diketahui bahwa perseroan akan menerima fasilitas kredit dari Bank BCA sebesar Rp65.0000.000.000 (Enam puluh lima miliar rupiah).
Sebagai salah satu persyaratan fasilitas kredit dari Bank BCA kepada BPTR, maka perseroan telah telah menandatangani Pernyataan Kesanggupan untuk membayar, menutup, atau menanggung kekurangan dana tunai/kas tersebut dengan memberikan tambahan dana sehingga BPTR dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit antara BCA dengan BPTR.
Baca Juga: Transaksi Pasar, Bank Mandiri dan BCA Jadi Penyumbang Besar!
"Pemberian kesanggupan ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (e) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020," ungkap Direktur Utama PT BPII Rudi Setiadi Tjahjono.
Adapun jumlah penjaminan perseroan sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima BPTR dari Bank BCA menjadi sebesar Rp185.067.217.520, atau sekitar 12,58% dari total ekuitas konsolidasian auditan perseroan per tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: Jadi Pendorong Utama, Porsi Kredit Bank BUMN Capai 45,81 Persen
Dirut PT BPII pun menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki dampak apapun terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
"Sampai dengan saat ini, tidak ada dampak atas pemberian pernyataan kesanggupan perseroan atas fasilitas kredit BCA yang diterima oleh BPTR," tutup Rudi.
Sebagai informasi tambahan, pada pembukaan perdagangan hari ini, PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR) terpantau menguat 1,14% dan mendapat tambahan 1 poin ke harga Rp89.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement