Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak ini sebenarnya telah disampaikan Bahlil sejak awal 2025.
Baca Juga: Tahun Ini Penyimpanan Minyak Kapasitas 3 Bulan Dibangun di Sumatra
Proyek tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
“Kalau untuk storage, untuk penyimpanan, itu di Pulau Nipa,” bebernya di Jakarta, Senin (3/2/2025). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus