Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Airlangga Pastikan Usaha Bullion Emas Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Airlangga Pastikan Usaha Bullion Emas Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kredit Foto: PT Kisa Mulia Abadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kegiatan usaha bullion di Indonesia akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Program ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan emas secara terintegrasi dari hulu hingga hilir di dalam negeri, sejak pertama kali diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

Baca Juga: THR Pegawai Swasta Dipotong Pajak, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, termasuk akibat ketegangan geopolitik Iran–AS, harga emas meningkat cukup signifikan. Perkembangan harga serta meningkatnya jumlah emas yang dikelola melalui kegiatan usaha bullion mencerminkan semakin tingginya literasi dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai, yang pada saat yang sama turut memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional dalam menghadapi volatilitas sektor eksternal.

Ini disampaikan Menko Airlangga dalam acara Satu Tahun Implementasi Kegiatan Usaha Bullion di Jakarta, Jumat (6/03/2026).

“Kegiatan usaha bullion khususnya emas yang telah dirintis perlu dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perekonomian nasional,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Minggu (8/3).

Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga terus menunjukkan kinerja yang solid. Pada triwulan IV tahun 2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,39 persen (yoy), sehingga secara keseluruhan ekonomi sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan sebagian besar negara G20. Dengan dukungan stimulus fiskal, termasuk belanja pemerintah yang diperkirakan mencapai Rp809 triliun pada awal 2026 serta berbagai program untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 dapat mencapai sekitar 5,5 persen dan secara keseluruhan berada pada kisaran 5,4–5,6 persen sepanjang 2026.

Dalam jangka menengah, penguatan ekosistem bullion diharapkan mendukung transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029. Kehadiran Bank Bullion menjadi bagian penting dari strategi tersebut, khususnya dalam mendorong hilirisasi emas dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Penguatan ekosistem ini dilakukan melalui integrasi rantai nilai emas nasional, mulai dari peningkatan kapasitas produksi dan refinery di sisi hulu hingga pengembangan jasa keuangan bullion di sisi hilir. Melalui layanan tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, pasokan emas domestik diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal sekaligus memperdalam pasar emas nasional.

Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Bullion, PT Pegadaian menunjukkan perkembangan yang positif, jumlah nasabah meningkat dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,6 juta pada Februari 2026 pasca peresmian kegiatan usaha bullion. Dalam periode yang sama, tabungan emas masyarakat juga meningkat dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Secara keseluruhan, per Februari 2026 Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan kegiatan usaha bullion sebesar 40,59 ton atau sekitar Rp102 triliun.

Perkembangan positif juga terlihat pada Bank Syariah Indonesia. Total kelolaan emas BSI mencakup cicil, gadai, dan tabungan emas sebelum peluncuran Kegiatan Usaha Bullion pada Januari 2025 sebesar 16,85 ton menjadi 22,5 ton pada Februari 2026. Nasabah tabungan emas meningkat signifikan dari 531.329 pada Desember 2025 menjadi 766.742 pada Februari 2026.

Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat ekosistem bullion nasional, antara lain melalui penerbitan kebijakan insentif perpajakan, serta fatwa dari DSN-MUI yang memberikan kepastian bagi pengembangan kegiatan usaha bullion berbasis syariah. Selain itu, penguatan ekosistem bullion juga terus didorong melalui peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan serta penguatan kerja sama dengan berbagai institusi internasional.

Pada kesempatan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 sebagai arah pengembangan sektor hulu, hilir, dan jasa keuangan bullion. Selain itu, dimulai pula tahap awal pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) sebagai wadah koordinasi pelaku industri emas nasional dan mitra strategis pemerintah.

Baca Juga: Perkuat Konsumsi Domestik, Pemerintah Bidik Transaksi BINA Lebaran 2026 Capai Rp53 Triliun

Penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai ETF Emas serta proses pengkajian tokenisasi emas turut mendorong pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar keuangan. Pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.

“Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, kita optimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Genap setahun Bank Bullion hadir, aset kuat, masyarakat tenang,” pungkas Menko Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: