Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AASI Ungkap Regulasi Jadi Tantangan Utama Asuransi Syariah Indonesia

AASI Ungkap Regulasi Jadi Tantangan Utama Asuransi Syariah Indonesia Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai penetrasi asuransi syariah atau takaful di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi kerangka regulasi yang dinilai belum cukup kuat untuk mendorong pemanfaatan produk asuransi syariah secara lebih luas di masyarakat.

Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga AASI Arry Bagoes Wibowo mengatakan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah sebenarnya cukup kuat. Namun, inisiatif regulasi yang secara spesifik mendorong penggunaan asuransi syariah dinilai masih terbatas.

“Walaupun pemerintah telah memberikan dukungan yang luar biasa, tapi inisiatif untuk mempromosikan Islamic Insurance dalam bentuk atau adaptasi berbentuk framework peraturan masih terbatas,” ujar Arry dalam iLearn Thematic Webinar, Rabu (11/3/2026).

Menurut Arry, keterbatasan kerangka regulasi tersebut turut memengaruhi tingkat penetrasi industri asuransi syariah di Indonesia, meskipun potensi pasar ekonomi syariah nasional dinilai sangat besar.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri takaful, mengingat jumlah populasi muslim yang dominan serta pertumbuhan sektor ekonomi syariah yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian, perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan, khususnya Malaysia.

Arry menyoroti bahwa Malaysia telah memiliki undang-undang khusus yang mengatur industri takaful sejak lama sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri secara lebih cepat dan terstruktur.

Baca Juga: OJK Bongkar Alasan Asuransi Syariah Harus Spin Off

Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Asuransi Syariah Mandek

Baca Juga: OJK Beberkan Lima Hambatan Utama Spin-Off UUS Asuransi Syariah

Selain faktor regulasi, Arry juga menilai tantangan lain yang dihadapi industri asuransi syariah di Indonesia adalah belum optimalnya integrasi ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan.

Ia menjelaskan bahwa keterhubungan antara berbagai sektor dalam ekosistem keuangan syariah, seperti perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, dan industri asuransi syariah, masih belum berjalan secara optimal.

“Islamic ecosystem ini belum benar-benar terintegrasi. Walaupun secara bertahap dari tahun ke tahun semakin terhubung. Tapi secara umum kita belum fully integrated, bagaimana istilahnya asuransi syariah itu bergabung dengan Islamic finance atau hal-hal ekonomi ekosistem lainnya,” kata Arry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: