Marak Penipuan Jelang Lebaran, Kemendag Buka Kanal Pengaduan Online
Kredit Foto: Istimewa
Lonjakan penipuan transaksi online menjelang Lebaran, mendorong pemerintah memperketat pengawasan serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah ini untuk melindungi konsumen.
Para korban dapat langsung melapor ke Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara online.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, masyarakat yang menjadi korban dapat langsung melapor ke Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
“Langsung saja, langsung (korban mengadu ke PKTN)."
"Kan kita memang terbuka untuk semua ya,” kata Budi saat ditemui usai meninjau Pasar Rawasari, Senin (16/3/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: