Marak Penipuan Jelang Lebaran, Kemendag Buka Kanal Pengaduan Online
Kredit Foto: Istimewa
Lonjakan penipuan transaksi online menjelang Lebaran, mendorong pemerintah memperketat pengawasan serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah ini untuk melindungi konsumen.
Para korban dapat langsung melapor ke Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara online.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, masyarakat yang menjadi korban dapat langsung melapor ke Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
“Langsung saja, langsung (korban mengadu ke PKTN)."
"Kan kita memang terbuka untuk semua ya,” kata Budi saat ditemui usai meninjau Pasar Rawasari, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap praktik perdagangan digital, termasuk penipuan yang marak terjadi di media sosial.
Salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah memanfaatkan akun Instagram dengan tanda verifikasi atau centang biru serta jumlah pengikut besar, untuk meyakinkan calon pembeli.
Terutama dari maraknya penipuan penjualan baju Lebaran di Instagram yang semakin meyakinkan dengan berbagai modus baru.
Selain pengawasan, Kemendag juga tengah mengevaluasi regulasi terkait perdagangan elektronik.
“Pengawasan, jadi kita terus melakukan monitor, dan kami juga ingin sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce,” tuturnya.
Pemerintah, lanjut Budi, akan meninjau ulang aturan tersebut bersama kementerian/lembaga dan pelaku usaha.
“Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga dan juga pelaku usaha,” terangnya.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan kasus penipuan selama Ramadan.
Tren penipuan ini sudah terlihat sejak awal bulan puasa.
Dalam 10 hari pertama Ramadan, tercatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening yang dilaporkan.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penawaran produk seperti pakaian dan aksesori Lebaran, hingga penipuan berkedok hadiah dan investasi.
Baca Juga: Waspada Penipuan Online Jelang Lebaran, Terapkan Prinsip JEDA Ala Blibli
Dengan meningkatnya kasus penipuan online, pemerintah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat berbelanja online, terutama menjelang Lebaran, ketika aktivitas transaksi digital meningkat pesat'
Korban juga diimbau jangan ragu melaporkan penipuan kepada PKTN. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: