Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anwar Usman Pamit dari MK, Ini 3 Nama Calon Penggantinya

Anwar Usman Pamit dari MK, Ini 3 Nama Calon Penggantinya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia seleksi mengumumkan daftar hakim tinggi yang lolos seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Terdapat tiga nama peserta terbaik yang berhasil meraih peringkat nilai tertinggi dalam proses seleksi terbuka tersebut.

Pansel yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kelayakan. Pengumuman hasil seleksi ini secara resmi ditandatangani pada 9 Maret 2026 melalui surat Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026.

Nama pertama yang lolos adalah Fahmiron yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Peserta kedua adalah Liliek Prisbawono Adi yang bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Nama terakhir dalam daftar tersebut adalah Marsudin Nainggolan yang kini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Ketiga nama ini disusun berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang dihasilkan dari berbagai tahapan pengujian.

Proses seleksi mencakup penulisan makalah serta penulisan anotasi putusan oleh para peserta. Panitia juga telah melaksanakan uji kelayakan serta wawancara mendalam untuk mengukur kemampuan para calon hakim.

Keputusan panitia seleksi dari unsur Mahkamah Agung ini bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman resmi tersebut telah dipublikasikan melalui situs resmi Mahkamah Agung pada Rabu (11/3/2026).

Calon terpilih nantinya akan menggantikan posisi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada tahun ini. Anwar Usman sendiri baru saja resmi pamit dari lembaga Mahkamah Konstitusi dalam sidang terakhirnya.

Sosok yang dikenal sebagai paman dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming ini menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik atas segala kekhilafan selama menjabat. Anwar tercatat telah mengabdi sebagai hakim konstitusi sejak pertama kali diusulkan pada 2011.

Baca Juga: Anwar Usman Pamit dari MK, Paman Gibran Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Anwar Usman menutup perjalanan kariernya setelah menduduki berbagai posisi strategis termasuk Ketua MK. “Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ucap Anwar pada Selasa (17/3/2026).

Proses pergantian hakim konstitusi ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan integritas lembaga peradilan. Publik kini menanti nama terakhir yang akan dipilih untuk menjaga muruah konstitusi di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat