Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sindir Eks Kepala BGN, Prabowo: Tidak Kompeten, Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri

Sindir Eks Kepala BGN, Prabowo: Tidak Kompeten, Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan. Pasalnya, hanya dalam hitungan jam setelah pencopotan diumumkan, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di tengah perhatian publik yang mengarah pada polemik tersebut, Prabowo akhirnya mengungkap alasan utama di balik langkah tegas yang diambilnya terhadap jajaran pimpinan BGN.

Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan amanah maupun praktik yang merugikan rakyat. Baginya, setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Prabowo juga menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan dalam menentukan arah dan keberhasilan sebuah organisasi. Menurutnya, baik atau buruknya sebuah lembaga sangat bergantung pada sosok yang memimpinnya.

"Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur," kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Sudah Tahan-tahan, Ini Catatan 'Dosa' Kepala BGN yang Berujung Pemecatan

Ia menegaskan bahwa negara tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan rakyat.

Karena itu, keputusan mengganti sejumlah pejabat yang sebelumnya diberi mandat menjalankan program MBG disebut sebagai langkah yang harus diambil demi menjaga integritas program pemerintah.

Meski demikian, Prabowo mengakui keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Dalam momen itu, ia bahkan mengingat pesan yang pernah disampaikan ayahnya, almarhum Sumitro Djojohadikusumo.

"Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu," ungkap Prabowo.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik karena muncul bersamaan dengan perkembangan besar dalam kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN.

Hanya beberapa jam setelah pencopotan diumumkan, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Dalam perkara yang sama, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Menurutnya, tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Detik-Detik Dadan Hindayana Dijemput Paksa, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi MBG

Kasus yang kini diusut Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan BGN sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Perkembangan ini membuat publik menyoroti kembali langkah cepat Prabowo melakukan perombakan di tubuh BGN. Banyak pihak menilai pernyataan Presiden soal tidak mentoleransi pencurian uang rakyat menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan program strategis nasional tersebut berjalan bersih dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri