Sempat Dituntun Sang Istri dengan Wajah Pucat, Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman pingsan usai menghadiri acara wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Insiden terjadi sesaat setelah ia menyelesaikan prosesi kirab dan berjalan menuju area depan gedung bersama jajaran hakim konstitusi lainnya.
Saat berjalan menuju depan Gedung MK, tampak muka Anwar Usman pucat dan dituntut oleh sang istri, Idayat.
Acara tersebut digelar MK untuk menandai berakhirnya masa pengabdian Anwar Usman yang telah menjabat selama 15 tahun, sejak 6 April 2011 hingga 6 April 2026.
Selain pelepasan purnabakti, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyambutan dua hakim konstitusi baru, yakni Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi, yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK.
Sebelum kejadian, Anwar terlihat dalam kondisi bugar dan sempat menyampaikan pidato perpisahan di hadapan para undangan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para hakim untuk tetap teguh dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
"Menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan merupakan perintah Tuhan dalam semua agama. Dalam Al-Quran, hal itu ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 135,” ujarnya.
Di akhir pidato, Anwar menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh hakim konstitusi dan keluarga besar MK selama masa jabatannya.
Sebagai informasi, Anwar Usman merupakan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, yang memulai kariernya di MK setelah dipilih oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi.
Selama menjabat, ia pernah menjadi Wakil Ketua MK pada 2015 mendampingi Arief Hidayat, sebelum kemudian menjabat sebagai Ketua MK periode 2018–2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement