Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hari Ini Tarif MRT Jakarta Cuma Rp243

Hari Ini Tarif MRT Jakarta Cuma Rp243 Kredit Foto: Antara/Khaerul Izan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus sebesar Rp243 bagi pelanggannya pada Selasa (24/3/2026) hari ini.

Pemberlakukan tarif khusus ini untuk memperingati Hari MRT 2026.

"Tarif ini berlaku untuk perjalanan menggunakan MRT Jakarta dengan metode pembayaran melalui aplikasi MyMRTJ," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, Selasa.

Promo ini juga berlaku khusus untuk metode pembayaran dari mitra yang telah ditentukan, yaitu Kredivo, blu by BCA Digital, dan GoPay.

Rendy menyebut, setiap pengguna hanya dapat menikmati promo sebanyak satu kali selama periode program.

Hari MRT diperingati setiap 24 Maret, sebagai momentum beroperasinya layanan MRT Jakarta sejak 2019.

“Peringatan ini menjadi refleksi atas peran MRT Jakarta dalam mendukung mobilitas masyarakat perkotaan yang aman, nyaman dan berkelanjutan,” ujar Rendy.

Pada peringatan tahun ini, MRT Jakarta menghadirkan rangkaian program yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 24 April 2026.

Sejumlah kegiatan disiapkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, sekaligus upaya untuk semakin mendekatkan layanan MRT kepada publik.

Sebagai puncak rangkaian, MRT Jakarta akan menyelenggarakan Festival Hari MRT 2026 yang terbuka untuk publik pada 24–25 April 2026.

Rangkaian peringatan ini juga menjadi bagian dari kampanye Melaju Menyatukan Masa Depan Kota, yang mencerminkan komitmen MRT Jakarta dalam menghubungkan ruang, masyarakat, dan masa depan kota.

Baca Juga: Summarecon Serpong dan Tangerang Bakal Terhubung MRT Timur-Barat

Informasi mengenai rangkaian kegiatan Hari MRT 2026 serta program layanan penumpang MRT Jakarta, dapat diakses melalui kanal media sosial MRT Jakarta dan aplikasi MyMRTJ.

“MRT Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap mengikuti aturan dan tata tertib selama menggunakan layanan, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di transportasi publik,” imbau Rendy. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus