Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Batasi Angkutan Logistik Demi Arus Balik Lancar, Apa Dampaknya?

Pemerintah Batasi Angkutan Logistik Demi Arus Balik Lancar, Apa Dampaknya? Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angkutan logistik selama periode Lebaran 2026 dibatasi oleh pemerintah, agar arus balik bisa terjaga dan lebih lancar.

Adanya aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ini berpotensi memengaruhi distribusi barang dalam jangka pendek.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga mobilitas masyarakat, di tengah lonjakan arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang."

"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).

Adanya pembatasan tersebut tentu berdampak pada penyesuaian operasional pelaku usaha logistik, terutama dalam pengaturan jadwal distribusi barang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Yaspen Martinus