Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Operator Telekomunikasi Dukung PP Tunas, Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital

Operator Telekomunikasi Dukung PP Tunas, Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah operator telekomunikasi dalam negeri mulai menyesuaikan layanan digital mereka untuk mematuhi aturan perlindungan anak, seiring penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas, yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Perusahaan menilai ekosistem digital yang aman bagi anak akan memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi dan digital dalam jangka panjang.

Namun demikian, XLSmart saat ini masih melakukan kajian internal terkait dampak kebijakan tersebut, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah dan pelaku industri digital.

“Kami akan berkoordinasi aktif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia platform digital terkait mekanisme teknis implementasi PP Tunas,” kata Head of External Communications XLSmart Henry Wijayanto dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Perusahaan juga berkomitmen mendorong literasi digital yang bertanggung jawab melalui program edukasi bagi keluarga dan komunitas.

XLSmart juga akan mengembangkan serta memperkuat fitur parental control.

“Agar orang tua dapat lebih mudah mengawasi dan mengelola akses digital anak, tanpa menghilangkan hak anak untuk berinternet,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Telkomsel.

Perusahaan menegaskan perlindungan anak di ruang digital harus berjalan, seiring pemenuhan hak untuk tetap belajar dan berkembang melalui teknologi.

“Kami memahami ruang digital membuka banyak peluang pembelajaran dan kreativitas, namun juga menghadirkan tantangan yang perlu dikelola secara bijak,” ucap VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, dikutip pada Rabu (25/3/2026).

Menurut Fahmi, penguatan perlindungan justru dapat mendorong pemanfaatan internet yang lebih sehat dan bernilai tambah.

Sebagai langkah konkret, Telkomsel menghadirkan layanan ProtekSi Kecil, yang memungkinkan orang tua mengatur dan memantau aktivitas digital anak, termasuk fitur penyaringan konten dan pengaturan waktu penggunaan internet.

Telkomsel juga mengembangkan program literasi digital InternetBAIK untuk mendorong penggunaan internet yang aman, kreatif, dan bertanggung jawab.

“Ke depan, Telkomsel akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, untuk mendukung ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Fahmi.

Senada, Indosat Ooredoo Hutchison menilai penggunaan internet saat ini tidak terbatas pada media sosial semata, melainkan mencakup berbagai aktivitas penting seperti komunikasi, pembelajaran, hingga produktivitas.

“Melalui penyediaan konektivitas yang andal serta pengembangan layanan yang relevan, kami mendorong pemanfaatan internet yang positif dan produktif, mulai dari belajar, berkreasi, hingga meningkatkan produktivitas, sekaligus mendukung ekosistem digital yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Chief Legal & Regulatory Officer Indosat, Reski Damayanti.

Baca Juga: Kemen PPPA Pastikan Hak Anak Terpenuhi Melalui Kolaborasi

 Sebelumnya, platform X dan Roblox telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan PP Tunas, dengan menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus tetap menjaga akses terhadap manfaat positif internet. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus