Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Waspadai Perebutan Spektrum Frekuensi di Era AI

Pemerintah Waspadai Perebutan Spektrum Frekuensi di Era AI Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan pengawasan spektrum frekuensi radio menjadi kunci penting dalam menjaga transformasi dan kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, termasuk kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT).

Menurut Angga, spektrum frekuensi radio merupakan fondasi utama berbagai layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, WiFi, GPS, hingga sistem transportasi modern.

“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” ujar Angga di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia mengatakan pengelolaan frekuensi radio juga berkaitan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan nasional.

“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan, dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” katanya.

Angga menilai pengawasan frekuensi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi digital dan meningkatnya kebutuhan konektivitas nasional.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi, sistem pengawasan, dan penataan pembagian frekuensi agar pemanfaatannya berjalan tertib, efisien, serta tidak saling mengganggu antarlayanan.

“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Selain penguatan pengawasan, Angga juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan teknologi global.

Baca Juga: Komdigi Blokir Polymarket, Taruhan Digital Kripto Dianggap Judi Online

Baca Juga: Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs dan Minta OJK Bekukan 25 Ribu Rekening Bank

“Di tengah cepatnya transformasi digital dan perkembangan teknologi, negara sebagai pengatur dan pelayan masyarakat membutuhkan SDM yang andal. Negara harus menyiapkan dan melahirkan SDM unggul agar kita tidak tertinggal,” tegasnya.

Ia turut mendorong peningkatan edukasi publik terkait pentingnya spektrum frekuensi radio dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa layanan digital seperti internet, telepon seluler, WiFi, hingga GPS bergantung pada pengelolaan frekuensi yang baik.

“Tentunya sangat penting mengedukasi masyarakat tentang bagaimana spektrum frekuensi radio berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, terutama dalam komunikasi dan teknologi,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri