Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Taspen Permudah Pensiunan, Bukti Potong Pajak Kini Bisa Diunduh Online

Taspen Permudah Pensiunan, Bukti Potong Pajak Kini Bisa Diunduh Online Kredit Foto: Taspen
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Taspen (Persero) menghadirkan layanan digital untuk memudahkan pensiunan mengakses Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tanpa perlu datang ke kantor cabang. Melalui kanal daring resmi, peserta kini dapat mengunduh dokumen perpajakan secara mandiri guna memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.

Fasilitas ini memungkinkan peserta mengakses bukti potong secara cepat dan aman melalui layanan Taspen One Hour Online Service (TOOS), sehingga proses pelaporan pajak melalui e-Filing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat dilakukan lebih efisien.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyatakan layanan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kemudahan akses administrasi bagi pensiunan.

“ Taspen berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pensiunan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami mengingatkan bahwa manfaat pensiun merupakan objek pajak yang sah menurut undang-undang. Oleh karena itu, bagi peserta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT Tahunan adalah wujud kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa,” ujarnya, Jakarta, Rabu (25/3/2026). 

Untuk mengakses bukti potong PPh Pasal 21, peserta dapat menggunakan beberapa kanal layanan. Selain melalui TOOS, dokumen juga dapat diperoleh melalui Kantor Cabang Taspen bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung, serta melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketersediaan data pada sistem tersebut.

Melalui layanan TOOS, peserta dapat mengunduh bukti potong secara mandiri dengan langkah yang telah ditetapkan, yakni login menggunakan Nomor Peserta atau NIP dan kata sandi, memilih menu bukti potong pajak pensiun, menentukan tahun SPT, hingga mencetak dokumen dalam format PDF.

Implementasi layanan digital ini menjadi bagian dari upaya TASPEN dalam meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas akses bagi peserta di berbagai wilayah tanpa harus mengunjungi kantor cabang secara langsung.

Baca Juga: Taspen Larang Gratifikasi Jelang Lebaran

Baca Juga: Taspen Perkuat Program Sosial Lewat Penyaluran Sembako untuk ASN Berpenghasilan Rendah

Baca Juga: Taspen Salurkan 97% THR Pensiunan ASN, Imbau Waspadai Penipuan

Di sisi lain, Taspen tetap menyediakan layanan bantuan bagi peserta yang mengalami kendala dalam proses akses digital. Peserta dapat menghubungi call center resmi di 1500919 atau mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa identitas diri.

Taspen juga mengimbau peserta untuk memastikan seluruh informasi terkait layanan diperoleh melalui kanal resmi perusahaan guna menghindari potensi kesalahan informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: