Garda Indonesia Minta Pemerintah Atur Tarif Jemput dan Waktu Tunggu Driver Ojol
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kondisi ini membuat biaya operasional meningkat, sementara pendapatan masih dipotong biaya aplikasi yang disebut bisa mencapai hampir 50%.
Atas dasar itu, Garda Indonesia mendorong pemerintah menerapkan skema bagi hasil 90:10, di mana pengemudi mendapatkan 90% dari pembayaran pelanggan.
Skema ini dinilai penting, untuk melindungi sekitar 7 juta pengemudi ojol di Indonesia.
“Akan ada 30–50 juta keluarga ojol dan sekitar 75 juta ekosistem UMKM terdampak naik ekonominya, apabila Perpres Ojol menetapkan bagi hasil 90:10,” ujar Igun.
Asosiasi juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus ojol, yang mengatur tarif secara lebih komprehensif, termasuk tarif penjemputan, waktu tunggu, hingga pengantaran.
Igun menilai regulasi tersebut penting, untuk memastikan keadilan dalam ekosistem ekonomi digital, terutama di tengah potensi tekanan ekonomi global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: