Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Bisa Disanksi Jika Tak Patuh PP Tunas

Komdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Bisa Disanksi Jika Tak Patuh PP Tunas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada kompromi bagi platform digital yang tidak mematuhi aturan PP Tunas, termasuk kemungkinan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan seluruh regulasi yang mengatur sudah jelas dan wajib dipatuhi.

“Jadi dari sisi aturan semua sudah jelas, baik itu PP 17 tahun 2025, kemudian Permen (Peraturan Menteri) yang kita keluarkan di awal Maret, kemudian Kepmen (Keputusan Menter),” ujar Meutya dalam konferensi pers Implementasi PP Tunas, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran. “Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Aman, Komdigi Jaga Jaringan Tetap Ngebut hingga 110 Mbps

Langkah penegakan tersebut mencakup pemberian sanksi bagi platform yang tidak patuh.

Meski begitu, pemerintah masih memberi kesempatan kepada platform untuk memenuhi kewajibannya dalam waktu yang tersisa.

 “Tentu kita sekali lagi meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhannya dan kita akan tunggu besok.”

Meutya menegaskan bahwa semua entitas digital yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku.

“Bahwa entitas bisnis apapun yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhinya,” tegasnya.

Selain aspek regulasi, Meutya menyoroti pentingnya perlindungan anak sebagai dasar utama kebijakan ini.

“Anak itu sama berharganya di manapun. Anak Indonesia tidak berarti lebih kurang berharga dari anak di Australia,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, Komdigi ingin memastikan seluruh platform menerapkan standar perlindungan anak yang setara tanpa diskriminasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah