Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Ada Toleransi Pelanggaran Perlindungan Anak, Komdigi Panggil Google dan Meta

Tak Ada Toleransi Pelanggaran Perlindungan Anak, Komdigi Panggil Google dan Meta Kredit Foto: Komdigi

Meutya menegaskan, langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital.

"Negara hadir dan tegas," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Menkum Supratman: Platform Bisa Diblokir Jika Langgar PP TUNAS

"Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Meutya.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat, dan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform yang mengabaikan kewajiban perlindungan anak. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement