- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Jaga Daya Beli, RI Tahan Harga BBM Subsidi dan Kebut Mandatori B50 di 2026
Kredit Foto: Ist
Pemerintah secara resmi mengumumkan rangkaian kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional di tengah konflik geopolitik global. Fokus utama kebijakan ini mencakup kepastian harga BBM subsidi yang tetap (flat), efisiensi konsumsi melalui sistem digital, hingga penguatan kemandirian energi melalui kebijakan mandatori biofuel B50.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Ia memastikan bahwa harga BBM jenis subsidi tidak akan mengalami perubahan.
“Penyesuaian harga untuk subsidi BBM tidak ada penyesuaian, baik naik maupun turun. Artinya datar (flat), masih menggunakan harga saat ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Seoul, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Terkait harga BBM nonsubsidi, Bahlil mengungkapkan bahwa pembahasan teknis bersama PT Pertamina (Persero) dan penyedia SPBU swasta masih terus berjalan.
“Untuk BBM nonsubsidi, masih dilakukan pembahasan hingga waktu yang belum ditentukan. Jadi, belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga kestabilan stok, pemerintah juga mendorong pola pembelian BBM yang lebih terukur. Bahlil mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian secara bijak dengan batas wajar 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, yang dinilai sudah mencukupi kapasitas tangki normal.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan 8 Kebijakan Penghematan Nasional dari WFH hingga B50
Baca Juga: Harga Minyak Naik, RI Gaspol Biofuel B50 Jadi Tameng Energi
Baca Juga: WFH hingga B50 Masuk Paket Kebijakan Ekonomi Baru Hadapi Gejolak Global
“Wajar dan bijaksana jika pengisian mobil per hari sekitar 50 liter, karena tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana. Namun, ini tidak berlaku untuk angkutan truk atau angkutan umum seperti bus yang kebutuhannya lebih besar,” tegasnya.
Sejalan dengan langkah tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan arah kebijakan makro dalam memperkuat fundamental fiskal. Instrumen strategis yang disiapkan adalah implementasi kebijakan B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
B50 Jadi Andalan Tekan Subsidi dan Impor Energi
Menurut Airlangga, kebijakan ini diproyeksikan mampu memberikan efisiensi besar bagi anggaran negara.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending. Kebijakan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter per tahun. Penghematan subsidi biodiesel diperkirakan mencapai Rp48 triliun,” jelasnya.
Ia juga mencatat potensi penghematan APBN dari kompensasi BBM sebesar Rp6,2 triliun melalui kebijakan transformasi budaya kerja.
Dari sisi pengembangan jangka panjang, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan bahwa pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk mengakselerasi investasi di sektor energi hijau.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil Dorong Percepatan B50 dan E20
Baca Juga: WFH hingga B50 Masuk Paket Kebijakan Ekonomi Baru Hadapi Gejolak Global
Fokus investasi ke depan akan diarahkan pada percepatan penggunaan energi terbarukan guna menjamin kedaulatan energi nasional.
“Kami memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat investasi dalam penggunaan renewable energy atau energi baru terbarukan seperti geothermal, solar, dan hydro untuk elektrifikasi,” ungkap Rosan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement