Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Bengkalis, Waspadai Ancaman Super El Nino
Kredit Foto: Istimewa
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang bertugas di lapangan.
Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kehadiran mereka menjadi simbol penanganan karhutla di Riau yang dilakukan secara terpadu, dengan menggabungkan pendekatan operasional dan kajian ilmiah.
Di tengah kondisi lapangan yang masih ditemukan sejumlah titik api, Irjen Herry menyapa langsung para personel yang terlibat dalam upaya pemadaman, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi dan dukungan moril, sekaligus memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif dengan melibatkan semua pihak,” ujar Herry di lokasi.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis yang tengah dilakukan saat ini adalah menemukan serta memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terlebih menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.
Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau tercatat telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla. Papan tersebut tidak hanya berisi ancaman pidana, tetapi juga larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar.
“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa kondisi tahun ini memerlukan kewaspadaan ekstra, seiring munculnya sinyal fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan memperparah kebakaran hutan dan lahan.
Ia menjelaskan bahwa Super El Nino ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga sekitar 2,7 derajat Celsius di atas rata-rata, yang berdampak pada perubahan sirkulasi atmosfer global dan memicu cuaca ekstrem.
“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, situasinya mirip dengan kejadian kebakaran 1997–1998, ketika lahan yang terbakar mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa hingga ratusan orang,” ujar Bambang.
Dalam peninjauan di Bengkalis, ia juga menyoroti kondisi tinggi muka air di kanal yang telah melewati ambang batas aman, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Ini harus segera dimitigasi secara komprehensif, karena ke depan kondisi akan semakin kering dan kita akan kekurangan air,” katanya.
Bambang menegaskan bahwa kunci menghadapi potensi karhutla adalah langkah preventif dan sistem peringatan dini yang kuat, sebagaimana juga ditekankan dalam berbagai kajian ilmiah.
Ia turut mengapresiasi pendekatan Green Policing yang dijalankan Polda Riau, khususnya melalui program penanaman pohon sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian karhutla.
Baca Juga: Kapolda Riau Serahkan 20 Mesin Ketinting untuk Perkuat Produktivitas Nelayan Meranti
“Penanaman pohon ini bukan sekadar simbolik. Secara ilmiah, itu merupakan cara untuk menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran. Jika tidak diimbangi, emisi yang kita lepaskan akan semakin besar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda kembali menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pencegahan, penegakan hukum, serta pendekatan ekologis.
“Kita bergerak bersama mencari titik api secara strategis agar tidak terjadi rembetan ke wilayah lain. Ini adalah komitmen bersama lintas sektor untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement