Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Trump Ancam Iran: Buka Selat Hormuz atau Kalian Akan Hidup di Neraka

Trump Ancam Iran: Buka Selat Hormuz atau Kalian Akan Hidup di Neraka Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengancam akan menggempur infrastruktur sipil di Iran, termasuk jembatan dan pembangkit listrik, jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali sesuai batas waktu yang ditetapkannya pada hari Senin.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump melalui unggahan media sosialnya yang sarat akan makian pada hari Minggu lalu. Ia kembali mengulang ancamannya untuk meluluhlantakkan infrastruktur vital di penjuru Iran. 

"Tuesday will be "Power Plant Day", and "Bridge Day", all wrapped up in one, in Iran. There will be nothing like it!!! Open the F****** Strait, you crazy b*******, or you’ll be living in Hell– JUST WATCH! Praise be to Allah. (Hari Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, sekaligus Hari Jembatan di Iran. Belum pernah ada yang seperti ini!!! Buka Selat s* itu, dasar b** gila, atau kalian akan hidup di Neraka –LIHAT SAJA NANTI! Segala puji bagi Allah)," tulis Trump dalam unggahannya di platform Truth Social.

Sebelumnya, pada 26 Maret, Trump telah memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz.

Jalur ini merupakan urat nadi pelayaran pasar energi global, di mana lalu lintasnya lumpuh total sejak AS dan Israel melancarkan serangan perdananya ke Iran pada 28 Februari lalu.

Dikutip dari Fox News di hari Minggu, Trump menyebutkan bahwa saat ini Iran tengah bernegosiasi dengan AS. Ia meyakini kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum tenggat waktu berakhir.

Di sisi lain, para pejabat Iran mengecam keras ancaman Trump dan bersumpah akan membalas setiap serangan yang menargetkan infrastruktur mereka.

"Sekali lagi, Presiden AS secara terang-terangan mengancam akan menghancurkan infrastruktur yang sangat vital bagi kelangsungan hidup warga sipil di Iran,” tegas Misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tanggapannya.

"Komunitas internasional dan seluruh negara memiliki kewajiban hukum untuk mencegah tindakan kejahatan perang yang keji ini. Mereka harus bertindak sekarang. Menunggu esok hari sudah terlalu lambat," lanjut pernyataan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement