Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Blokir 460 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Dana Rp585,4 Miliar Diamankan

OJK Blokir 460 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Dana Rp585,4 Miliar Diamankan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

“OJK telah menerima 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal, 8.515 adalah pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal” bebernya.

Dari pengaduan berikut, Satgas (satuan petugas) Pasti telah menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal.

“Satgas Pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal,” ungkap Dicky.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memblokir nomor-nomor penipuan.

“Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia untuk memblokir sebanyak 94.294 nomor telepon terkait penipuan,” jelas Dicky.

Dicky juga mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan telekomunikasi terkait penipuan daring ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement