Fenomena Synthetic Reality Jadi Tantangan Baru Era AI, Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci
Kredit Foto: Kemkomdigi
Pemerintah mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah memasuki fase yang semakin kompleks dan menuntut kesiapan tata kelola yang lebih kuat. Lonjakan pemanfaatan teknologi ini dinilai bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi, sehingga berpotensi memicu berbagai risiko mulai dari disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai penggunaan AI kini telah meluas di berbagai sektor, baik oleh masyarakat maupun industri. Namun, pemanfaatan yang masif tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, tata kelola, serta mitigasi risiko yang memadai.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, bukan lagi sesuatu yang berada di masa depan, tetapi sesuatu yang present, sesuatu yang berada dan kita hadapi setiap hari di hari-hari ini,” ujar Nezar dalam Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi generatif membuat produksi konten digital kini semakin sulit dibedakan antara yang dibuat manusia dan yang dihasilkan mesin. Fenomena ini dikenal sebagai synthetic reality atau realitas sintetik.
“Sehingga kita menyebutnya sebagai synthetic reality, realitas sintetik. Nah ini yang menjadi tantangan terbesar buat kita ke depan dalam melakukan satu mitigasi. Jika produk-produk yang dihasilkan oleh generatif AI ini membawa dampak misalnya bias ataupun membawa dampak misinformasi dan disinformasi,” tegasnya.
Dalam menghadapi perkembangan tersebut, pemerintah menekankan bahwa teknologi AI harus tetap berada di bawah kendali manusia, terutama dalam proses pengambilan keputusan penting. Prinsip ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan teknologi tetap selaras dengan nilai etika dan kepentingan publik.
Selain itu, aspek keamanan siber juga menjadi perhatian utama dalam transformasi digital. Menurut Nezar, sistem digital yang semakin terkoneksi membuat potensi ancaman siber juga meningkat, sehingga setiap pengembangan platform digital harus memperhitungkan faktor keamanan sejak awal.
“Kita tidak mungkin mendesain satu platform digital tanpa memperhitungkan soal security. Karena semakin terkoneksi dunia ini, makin well connected, tidak ada tempat yang benar-benar aman,” ujarnya.
Baca Juga: Nezar Patria: Pengelolaan Data BPJS Kesehatan Butuh Dukungan AI
Meski demikian, pemerintah tetap memandang AI sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital nasional dengan potensi kontribusi yang signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara aman dan bertanggung jawab, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah instrumen regulasi. Di antaranya penyusunan peta jalan AI nasional serta penguatan prinsip etika dalam tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: