Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak dan Harapkan Kepastian Kebijakan untuk Dunia Usaha

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak dan Harapkan Kepastian Kebijakan untuk Dunia Usaha Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketidakpastian ekonomi global yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik membuat pelaku usaha menghadapi tekanan besar. Dalam situasi tersebut, mempertahankan tenaga kerja yang ada pun sudah menjadi tantangan, terlebih untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan dunia usaha saat ini tengah berjuang untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan operasional di tengah dinamika global yang masih bergejolak. 

Karena itu, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan dari pemerintah agar iklim investasi tetap terjaga.

Pernyataan tersebut disampaikan Saleh menanggapi pandangan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, yang mengemukakan wacana penundaan restitusi pajak dalam sebuah dialog di stasiun televisi nasional, Rabu (8/4/2026).

“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program Presiden, termasuk upaya penciptaan lapangan kerja. Namun hal itu hanya bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, dunia usaha seharusnya diberikan ruang yang kondusif untuk beroperasi dan berkembang. Kebijakan yang berpotensi menambah ketidakpastian dikhawatirkan justru mengganggu iklim usaha, terutama di sektor manufaktur yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Kadin juga menegaskan bahwa restitusi pajak merupakan hak wajib pajak atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik serta memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia.

“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas Saleh yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi saat ini tidak berada dalam situasi normal. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi perlu bersinergi menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

Baca Juga: Kadin Waspada Lonjakan Biaya Produksi, Minta Pemerintah Jaga Stabilitas

Sebelumnya, Misbakhun menyampaikan bahwa penundaan restitusi pajak berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun dan dapat menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global.

Namun demikian, Kadin menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha tetap menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan ekonomi nasional.

“Jangan sampai para pengusaha justru memilih bersikap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkas Saleh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat