Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Pelecehan 16 Pelaku di UI Jadi Sorotan, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Kasus Pelecehan 16 Pelaku di UI Jadi Sorotan, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 terduga pelaku di Universitas Indonesia (UI) mendapat sorotan tajam dari DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya dalam draf awal keliru dituliskan sebagai Fraksi PKS ini menekankan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan.

Ia menyayangkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berubah menjadi tempat kejahatan yang mencederai martabat manusia.

"Ini sudah menjadi catatan penting dan sangat-sangat mengkhawatirkan. Tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun. Apalagi korbannya adalah seorang mahasiswi di institusi yang sangat terhormat," tegas Maman seusai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menyoroti banyaknya terduga pelaku yang terlibat, Maman mewanti-wanti kepolisian untuk bertindak tegas. Ia secara khusus mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengulur waktu atau "memetieskan" (menutup-nutupi) perkara hukum hanya karena ada potensi keterlibatan oknum yang memiliki relasi dengan tokoh besar.

"Pihak berwajib tidak boleh sungkan dalam memproses hukum para pelaku. Kita harus menunjukkan kegeraman dan komitmen kolektif untuk menyatakan setop kekerasan seksual. Hukum harus tegak lurus tanpa melihat latar belakang sosial pelaku," lanjutnya.

Lebih lanjut, Maman menyatakan komitmennya untuk terus mengawal terciptanya ekosistem pendidikan yang bebas dari perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, baik di tingkat sekolah, pesantren, maupun perguruan tinggi. 

Sebagai bentuk dukungan moral, ia menyerukan kepada seluruh korban maupun keluarga korban kekerasan seksual di mana pun berada untuk berani bersuara dan melapor. Maman memastikan pihaknya akan memberikan pengawalan agar para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dan memberikan efek jera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement