- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Catatkan Kenaikan Penumpang dan Angka Kecelakaan Menurun
Kredit Foto: Azka Elfriza
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) catatkan lonjalan keselamatan dan pengguna angkutan umum selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dinilai berkontribusi terhadap efisiensi ekonomi transportasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas turun 6,31% dan fatalitas menurun 31,19% dibandingkan 2025, sementara jumlah penumpang angkutan umum mencapai 23,73 juta orang atau naik 11,79%.
“Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan, terutama dalam aspek keselamatan, peningkatan pelayanan, penguatan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta optimalisasi koordinasi dan sinergi yang kuat dengan DPR RI, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta seluruh stakeholder transportasi."
"Kami juga akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan pada kepentingan masyarakat, dengan standar layanan yang semakin baik, responsif, dan berkeadilan, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan melalui layanan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Dudy dalam agenda Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Infrastruktur dan Layanan Transportasi Arus Mudik dan Balik Lebaran di Senayan, Jakarta, dikutip pada Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: Meningkat 14,14%, Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026
Baca Juga: Kemenhub Batasi Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13%, Maskapai Diminta Patuh
Tidak hanya penurunan kecelakaan, peningkatan jumlah penumpang angkutan umum juga mencerminkan pergeseran preferensi masyarakat ke moda transportasi massal. Terlihat, pertumbuhan tertinggi terjadi pada angkutan penyeberangan sebesar 17,05%, angkutan jalan 14,95%, dan kereta api antarkota 13,14%.
Keberhasilan ini, kata Menhub, didukung oleh berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga, termasuk pengaturan lalu lintas, pembatasan angkutan barang, penyelenggaraan posko terpadu, pelaksanaan ramp check, hingga pemberian insentif berupa diskon tarif transportasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement