Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Lepas Bisnis Travel

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Lepas Bisnis Travel Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) resmi melakukan divestasi atas kepemilikan sahamnya di entitas anak, PT Pigijo Travelindo Sakti (PTS). Langkah ini menandai perubahan penting dalam struktur bisnis Perseroan, termasuk penghentian salah satu segmen usaha.

"Pada tanggal 23 April 2026, Perseroan (penjual) serta Steffen dan Hevy Yafanny (pembeli) telah menandatangani Akta Jual Beli Saham dan Pengambilalihan No.13 tanggal 23 April 2026 dan Akta Jual Beli Saham dan Pengambilalihan No.14 tanggal 23 April 2026 yang keduanya dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur," kata Sekretaris Perusahaan PGJO, Natalia.

Dalam transaksi ini, PGJO melepas sebanyak 19.999 saham atau setara 99,995% kepemilikan di PTS dengan nilai transaksi Rp139.993.000. 

"Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, divestasi saham akan menyebabkan penghentian salah satu segmen usaha Perseroan sehingga termasuk dalam informasi atau fakta yang harus diumumkan kepada masyarakat," terang Natalia.

Meski demikian, dari sisi regulasi, transaksi ini tidak termasuk sebagai Transaksi Material. Hal ini mengingat nilai transaksi tidak melebihi 10% dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, serta kondisi Perseroan yang mencatatkan defisiensi modal.

Selain itu, transaksi ini juga dipastikan tidak melibatkan pihak terafiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan, sehingga tidak masuk dalam kategori Transaksi Afiliasi maupun Transaksi Benturan Kepentingan sesuai ketentuan OJK.

Baca Juga: Restrukturisasi Grup, SFAN Divestasi Kepemilikan Anak Usaha

Baca Juga: Bos Medco Energi Jual Saham MEDC Senilai Rp17 Miliar, Ini Tujuannya

Manajemen pun menegaskan bahwa langkah divestasi ini tidak membawa dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.

"Berdasarkan pertimbangan manajemen Perseroan, pelaksanaan Transaksi tidak memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tandas Natalia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri