Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Janji Berikan Insentif bagi Pelaku Pasar Modal, Ini Syaratnya

Purbaya Janji Berikan Insentif bagi Pelaku Pasar Modal, Ini Syaratnya Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjanjikan pemberian insentif bagi industri maupun pelaku pasar modal apabila Program Investasi Terencana dan Berkala (Pintar) Reksa Dana berjalan optimal.

Sebagai informasi, Program Pintar Reksa Dana diluncurkan untuk memperkuat budaya investasi rutin di tengah meningkatnya jumlah investor muda di Indonesia.

“Kalau nanti programnya berjalan bagus, let’s say enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, bendahara negara tersebut belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan. Menurut dia, skema insentif masih bersifat terbuka dan akan disesuaikan dengan perkembangan program di lapangan.

“Nanti kita lihat. Ini kan baru. Kalau berjalan, kita kasih insentif,” ujarnya.

Purbaya memahami pemberian insentif berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek. Namun, ia menilai dampak jangka panjangnya justru akan lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi. Itu yang kita lihat,” ungkapnya.

Baca Juga: Purbaya Turun Tangan Perangi Praktik Nakal di Pasar Modal, Ancam Kejar Pelaku Sampai Dapat

Baca Juga: Purbaya Heran Sudah 20 Tahun Pendalaman Pasar Modal Tetap Dangkal: Mungkin Kita Pakai Cangkul yang Salah!

Baca Juga: Gaet Investor Global, Purbaya Bakal Terbitkan Panda Bond di China

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya insentif yang pernah diberikan berupa insentif pajak reksa dana.

“Kalau dulu pajak reksa dana itu sangat berbeda. Akhirnya maunya ke depan seperti itu. Jadi tadi Pak Purbaya bilang, ‘Bu kalau ini bagus, saya mau kasih insentif untuk investornya’,” tutur Friderica.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri