Kredit Foto: Kemenhub
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan Ditjen Perhubungan Darat untuk mengevaluasi operator taksi daring asal Vietnam, Green SM. Langkah ini diambil setelah armada taksi tersebut diduga menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan maut di perlintasan sebidang Bekasi.
Insiden bermula saat sebuah mobil taksi Green SM diduga menerobos perlintasan sebidang JPL 85 dan tertabrak rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang. "Tadi saya sudah minta Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu dengan pengelola taksi hijau tersebut untuk melakukan evaluasi," ujar Dudy, Selasa (28/4/2026).
Rencana evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik tersebut telah dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa arahan evaluasi telah disampaikan secara resmi melalui saluran komunikasi pemerintah.
Tabrakan awal tersebut menyebabkan KRL harus berhenti berdinas dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) berkode 5181. Dampaknya, petugas terpaksa memberhentikan rangkaian KRL lain (PLB 5568) di peron Stasiun Bekasi Timur guna proses evakuasi.
Kondisi darurat ini berlanjut pada insiden kedua saat KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya menghantam rangkaian KRL yang sedang berhenti tersebut. Terlebih lagi, tabrakan susulan terjadi karena KA jarak jauh tersebut tidak sempat melakukan pengereman penuh di lokasi kejadian.
Pihak Green SM Indonesia secara resmi menyampaikan duka cita mendalam serta belasungkawa kepada seluruh keluarga korban melalui pernyataan tertulis. "Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman," tulis pihak manajemen.
Operator taksi tersebut menegaskan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap investigasi dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Di samping itu, perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memberikan informasi yang relevan bagi penyelidikan.
Baca Juga: KAI Beri Refund 100% Tanpa Syarat, Ini Hak Penumpang Terdampak Tragedi Kereta Bekasi
Manajemen Green SM menyatakan akan tetap menjaga standar operasional yang ketat demi keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas. "Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," tambahnya.
Pemerintah akan menjadikan hasil investigasi ini sebagai dasar penilaian terhadap izin operasional moda transportasi daring di Indonesia. Selain itu, penegakan disiplin di perlintasan sebidang menjadi sorotan utama guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: