Kredit Foto: Kemendag
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam waktu dekat. Saat ini, harga patokan Minyakita masih berada di level Rp15.700 per liter berdasarkan aturan sebelumnya.
Keputusan penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. "Target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, Kamis (30/4/2026).
Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian keekonomian untuk menentukan besaran kenaikan harga yang ideal bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, turut memicu kenaikan harga bahan baku minyak goreng mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kenaikan biaya produksi dan komponen penunjang lainnya membuat harga saat ini dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar. Langkah penyesuaian diambil guna mencegah kerugian yang lebih besar di sisi pelaku usaha akibat gap harga yang semakin melebar.
Baca Juga: Minyakita Sempat Langka, Gapki Sebut Imbas Penurunan Ekspor Sawit
"Pelaku usaha tentu saja menginginkan harganya disesuaikan karena harga CPO juga sudah naik," terang Iqbal di Jakarta. Meski demikian, Kemendag belum bersedia membocorkan angka pasti dari kenaikan HET yang sedang digodok tersebut.
Distribusi Minyakita akan tetap diprioritaskan untuk menjangkau pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan distribusi agar minyak goreng bersubsidi ini tidak melenceng ke kanal penjualan yang tidak tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Istihanah