Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa kabar baik bagi para pemilik maupun calon pembeli kendaraan listrik.
Rangkaian insentif, mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pengecualian dari aturan ganjil genap, dipastikan tetap berlaku.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa keberlanjutan insentif fiskal ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, tepatnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.
“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Lusiana, Selasa (5/5).
Lusiana menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar keringanan pajak, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Selain bebas pajak, keistimewaan melenggang di jalanan Ibu Kota tanpa takut terkena tilang ganjil genap juga dipertahankan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan,” kata Syafrin.
Menurutnya, pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus sejalan dengan strategi mobilitas perkotaan secara menyeluruh. Artinya, pemberian insentif ini akan terus diiringi dengan upaya memperkuat layanan transportasi publik dan menjaga konsistensi kebijakan tata lingkungan di Jakarta.
Melalui keberlanjutan berbagai insentif ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat transisi menuju energi bersih.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: