Indodax Nilai Pertumbuhan Keuangan Digital Harus Diimbangi Keamanan Pengguna
Kredit Foto: Indodax
Industri keuangan digital Indonesia mulai memasuki fase baru yang menempatkan perlindungan konsumen dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan bisnis. Di tengah lonjakan jumlah pengguna aset keuangan digital yang mencapai 17,17 juta orang, pelaku industri kripto menilai penguatan regulasi dan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak agar pertumbuhan industri tetap berkelanjutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total transaksi aset keuangan digital sepanjang tahun berjalan mencapai 77,32 juta transaksi. Di tengah pertumbuhan tersebut, isu perlindungan konsumen kembali menjadi sorotan dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan industri aset digital tidak lagi hanya bertumpu pada inovasi teknologi dan pertumbuhan transaksi, melainkan mulai bergeser pada aspek transparansi, keamanan, dan kepercayaan pengguna.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aloysia, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, pertumbuhan industri aset digital saat ini menuntut pelaku usaha menghadirkan sistem keamanan dan edukasi yang lebih kuat di tengah semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Indodax juga menilai penguatan literasi menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan produk investasi digital, termasuk aset kripto.
“Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik,” katanya.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan industri keuangan digital Indonesia kini memasuki tahap yang lebih matang. Menurutnya, pelaku industri mulai meninggalkan pola persaingan semata dalam mengejar pangsa pasar dan beralih memperkuat tata kelola serta kepatuhan regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun inovasi yang secure by design dan responsible by design agar perkembangan teknologi finansial tetap memberikan dampak positif terhadap sektor riil dan masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan inovasi sektor keuangan digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik.
Baca Juga: Pengguna Kripto RI Tembus 21 Juta, 46,5% Ada di Indodax
Baca Juga: Indodax Sebut DCA Jadi Strategi Redam Risiko Saat Pasar Kripto Sideways
Baca Juga: Indodax Rilis 7 Token Saham Global Berbasis Blockchain, Ada Tesla Hingga Apple
Menurut dia, teknologi seperti artificial intelligence (AI), big data analytics, cloud computing, hingga blockchain akan semakin berperan dalam memperluas inklusi dan efisiensi layanan keuangan digital di Indonesia.
Di tengah pertumbuhan industri kripto nasional, Indodax menyebut keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan tata kelola akan menjadi faktor utama yang menentukan arah pertumbuhan industri ke depan.
Sebagai platform perdagangan aset kripto yang terdaftar dan diawasi OJK, Indodax mengaku terus memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri