Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kabar baik bagi pencari kerja! PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui anak usahanya, KAI Properti, resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Penjaga Perlintasan Kereta Api dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SLTA sederajat dari seluruh jurusan dengan usia mulai 18 hingga 45 tahun. Pendaftaran dibuka mulai 13 sampai 18 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan.
Dalam pengumumannya, KAI Properti menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar. Kandidat wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berjenis kelamin pria, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
Pelamar juga diwajibkan memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA/MAK dengan nilai rata-rata minimal 6,0. Untuk lulusan sebelum 2020 menggunakan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN), sedangkan lulusan 2020 ke atas menggunakan nilai ujian sekolah minimal 6,0 atau 60.
Selain itu, perusahaan juga mensyaratkan pelamar berkelakuan baik, tidak bertato maupun bertindik, tidak pernah terlibat narkoba, serta tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
KAI Properti juga menegaskan peserta yang pernah diberhentikan tidak hormat dari perusahaan atau institusi lain tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
Ketentuan Khusus Pelamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KA Properti Manajemen dan sesuai kebutuhan perusahaan
- Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja
- Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sesuai dengan tahapan akhir seleksi, agar membawa dokumen Ijazah dan SKHUN / transkrip nilai asli saat penandatanganan kontrak kerja
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja denga institusi lainnya, apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi
Baca Juga: Lowongan Mitra Statistik BPS 2026: Gaji Rp3–5 Juta, Lulusan SMA Bisa Daftar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: