Polres Jakut Grebek Pabrik Etomidate Milik WNA, Produksi Narkoba Berkedok Bumbu Dapur Kemasan
Kredit Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap jaringan produksi narkoba jenis etomidate yang dikelola oleh warga negara asing asal Cina berinisial CH (51). Pelaku menggunakan modus kamuflase kemasan bumbu dapur untuk menyelundupkan bahan baku dari Cina guna mengelabui petugas ekspedisi internasional.
"Hasil penyelidikan, bahan baku etomidate dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman ekspedisi dari Cina," ujar AKBP Ari Galang Saputro pada Kamis, 14 Mei 2026. Bahan berbahaya tersebut dikemas dalam bungkus turmeric powder (kunyit bubuk) dan dhania powder agar lolos dari pengawasan otoritas terkait saat memasuki wilayah Indonesia.
Tersangka CH diketahui mengelola industri rumahan ini di dalam kamar apartemen pribadinya di kawasan Jakarta Utara. Ia berperan mulai dari memasok bahan, meracik, memasak, hingga mengemas narkoba tersebut ke dalam bentuk catridge yang siap untuk diedarkan ke masyarakat.
Bisnis ilegal yang telah berjalan selama tiga bulan ini diperkirakan telah menghasilkan omzet fantastis lebih dari Rp2 miliar. Setiap buah catridge etomidate dijual oleh tersangka dengan harga yang cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Oknum Kades di Siak Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Terancam Hukuman Berat
Dalam operasi penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 824 buah etomidate yang sudah siap dipasarkan. Penangkapan tersangka sendiri dilakukan di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada akhir April lalu, yang kemudian dikembangkan ke lokasi pabrik produksinya.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan tidak ada lokasi produksi lain yang terhubung dengan jaringan internasional ini. Tersangka CH kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: