Asuransi Jagadiri Ubah Strategi, Fokus Klaim Transparan dan Jalur B2B
Kredit Foto: Jagadiri
Hilda menyebut terdapat tiga perubahan yang diterapkan perusahaan, yakni menghadirkan pelacakan proses klaim secara real time, penyederhanaan bahasa polis, serta penggunaan teknologi layanan pelanggan yang tetap mengedepankan interaksi personal.
Saat ini proses klaim Jagadiri dapat dipantau melalui layanan Selfcare pada situs perusahaan. Perseroan juga memanfaatkan kanal media sosial untuk menyediakan akses informasi dan layanan kepada nasabah.
Di sisi distribusi, perusahaan memperluas kerja sama dengan berbagai mitra seperti platform digital, broker, dan agregator berlisensi.
Jagadiri menyebut pendekatan tersebut memungkinkan perusahaan memperluas jangkauan pasar tanpa membangun seluruh infrastruktur secara mandiri.
Perseroan juga menyoroti perubahan regulasi melalui POJK Nomor 8 Tahun 2024 yang menyederhanakan mekanisme peluncuran produk tertentu melalui skema pelaporan.
Baca Juga: Industri Asuransi Masih Tahan Guncangan Rupiah, AAJI Ungkap Alasannya
Baca Juga: OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban SLIK hingga 2027
Aturan tersebut memungkinkan perusahaan meluncurkan produk dan melaporkannya dalam waktu lima hari kerja setelah dipasarkan tanpa menunggu persetujuan sebelumnya.
Dalam skema kemitraan tersebut, Jagadiri menyatakan tetap memegang kendali pada aspek penilaian risiko, penetapan harga, dan hubungan dengan nasabah.
“Kami tidak perlu membangun semuanya sendiri. Dengan bermitra bersama platform digital dan broker yang sudah punya infrastruktur lengkap, kami bisa lebih fokus pada hal yang paling penting: memahami kebutuhan nasabah dan memberikan perlindungan yang tepat,” tutup Hilda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: