Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bisa Jadi Catatan Roy Suryo, UGM Jelaskan Alasan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tak Bertanggal

Bisa Jadi Catatan Roy Suryo, UGM Jelaskan Alasan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tak Bertanggal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan, salah satunya terkait lembar pengesahan skripsi yang tidak mencantumkan tanggal.

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. Pihak kampus menyebut format dan proses pencetakan skripsi pada era 1980-an berbeda dengan praktik administrasi akademik saat ini.

Penjelasan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, dalam forum klarifikasi yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

Sigit menjelaskan, pada masa tersebut mahasiswa masih menggunakan mesin tik manual untuk menyusun draf skripsi. Setelah menyelesaikan ujian pendadaran dan melakukan perbaikan, mahasiswa kemudian mencetak dan menjilid naskah skripsi untuk menjadi dokumen akhir.

Menurut Sigit, proses pencetakan bagian tertentu dari skripsi kerap dilakukan di percetakan di luar kampus. Bagian tersebut antara lain sampul tebal, halaman judul, hingga lembar pengesahan.

"Untuk mempercantik itu biasanya mereka membuat cover tebal, kemudian halaman judul, kemudian halaman pengesahan itu dicetak di percetakan," kata Sigit dalam forum tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam proses tersebut terdapat kemungkinan adanya bagian yang belum dilengkapi, termasuk tanggal pada lembar pengesahan.

"Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya," ujar Sigit.

Sigit menduga kondisi tersebut dapat terjadi karena mahasiswa terburu-buru menyelesaikan proses akhir penyusunan dan pencetakan skripsi.

"Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu," katanya.

Baca Juga: Termasuk Data Roy Suryo, UGM Tegaskan Data Akademik Jokowi Tak Dibuka ke Publik

Penjelasan UGM tersebut pada dasarnya menempatkan ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan dalam konteks proses administrasi dan pencetakan karya ilmiah pada masa itu.

Berbeda dengan sistem akademik saat ini yang telah menggunakan berbagai sistem digital dan prosedur administrasi yang lebih terdokumentasi, penyusunan skripsi pada era 1980-an masih mengandalkan mesin tik dan proses pencetakan secara manual.

Dalam konteks tersebut, UGM menyatakan ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan tidak serta-merta menunjukkan bahwa dokumen tersebut tidak sah. Kampus juga telah memberikan penjelasan mengenai proses akademik yang berkaitan dengan penyusunan dan penyelesaian skripsi Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat