Kaspersky Bongkar Ancaman Kekerasan Digital yang Tak Disadari Korban
Kredit Foto: Unsplash/Hugh Han
Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengungkap hampir separuh orang dewasa di dunia pernah mengalami pelanggaran yang difasilitasi teknologi atau tech-enabled abuse. Namun, sebagian besar korban ternyata tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka alami termasuk bentuk kekerasan digital.
Dalam laporan terbaru yang dirilis pada 20 Mei 2026, Kaspersky mencatat 45,7% responden global mengaku mengalami setidaknya satu bentuk pelanggaran berbasis teknologi dalam 12 bulan terakhir. Sementara itu, hanya 32% responden yang memahami istilah tech-enabled abuse.
Istilah tech-enabled abuse merujuk pada berbagai tindakan negatif yang dilakukan melalui teknologi digital, mulai dari pelecehan daring, pengucilan di media sosial, penguntitan siber (cyberstalking), peniruan identitas, hingga pemantauan tanpa izin melalui perangkat digital.
Menurut laporan tersebut, rendahnya pemahaman publik membuat banyak tindakan berbahaya dianggap sebagai hal biasa atau tidak dikenali sebagai bentuk kekerasan. Kondisi ini dinilai menyulitkan upaya penanganan maupun pendampingan korban.
Profesor Madya di UCL Computer Science sekaligus Kepala Gender and Tech Research Lab, Leonie Maria Tanczer, mengatakan belum adanya pemahaman bersama mengenai kategori kekerasan digital membuat banyak kasus tidak dilaporkan.
“Tanpa kerangka pemahaman yang sama, sulit untuk mengukur skala masalah maupun meresponsnya secara efektif,” ujarnya.
Studi yang melibatkan 7.600 responden dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan rata-rata korban mengalami 2,7 jenis perilaku pelanggaran berbeda. Bentuk yang paling banyak dilaporkan adalah pemblokiran atau pengucilan dengan tujuan menyakiti korban sebesar 16,7%, disusul pesan ofensif atau tidak sopan sebanyak 15,1%.
Baca Juga: Judi Online Eksploitasi Digital, 200 Ribu Anak Jadi Korban
Baca Juga: Bentengi Keluarga dari Ancaman Siber, Literasi Digital Perempuan Dinilai Krusial
Laporan itu juga menyoroti meningkatnya ancaman penyebaran data pribadi (doxing) dan stalkerware. Sekitar 8,5% responden mengaku pernah mengalami penguntitan digital, sementara 5,4% menjadi korban doxing.
Tim Digital Footprint Intelligence Kaspersky menemukan praktik jual beli layanan doxing di forum dark web dengan harga mulai dari US$50 hingga US$4.000. Selain itu, beredar pula perangkat lunak pengawasan atau stalkerware yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas korban secara diam-diam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: