Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Instruksi Tembak Begal vs HAM: Natalius Pigai Minta Pelaku Jangan Dieksekusi di Tempat

Instruksi Tembak Begal vs HAM: Natalius Pigai Minta Pelaku Jangan Dieksekusi di Tempat Kredit Foto: Yaspen Martinus
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kembali dihadapkan pada perdebatan soal penanganan begal yang semakin meresahkan masyarakat. Isu ini mencuat setelah wacana tindakan tegas berupa “tembak di tempat” kembali disorot publik dan aparat di daerah.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan penolakannya terhadap pendekatan tersebut. Ia menyebut bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia.” Ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Pigai saat merespons keras wacana penindakan terhadap pelaku begal. Ia menegaskan bahwa prinsip hak asasi manusia tidak boleh diabaikan dalam situasi apa pun.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung disebut sempat menginstruksikan pendekatan tegas terhadap pelaku begal di wilayah hukumnya. Instruksi tersebut memicu perdebatan di ruang publik terkait batas kewenangan aparat di lapangan.

Pigai menilai setiap tindakan penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor legal. Menurutnya, pelaku kejahatan wajib ditangkap hidup-hidup untuk kemudian diproses melalui pengadilan.

Ia juga menekankan bahwa pelaku yang tidak langsung dilumpuhkan justru dapat memberikan informasi penting. Data tersebut bisa digunakan untuk mengungkap jaringan dan pola kejahatan yang lebih luas.

Menurut Pigai, ada dua prinsip utama yang harus dijaga dalam penanganan pelaku kriminal. Pertama adalah hak hidup, dan kedua adalah fungsi hukum sebagai alat pembuktian dan pengungkapan kasus.

Di sisi lain, meningkatnya kasus begal membuat sebagian masyarakat mendukung tindakan keras di lapangan. Hal ini menciptakan perdebatan antara kebutuhan keamanan dan prinsip perlindungan HAM.

Baca Juga: TNI-Polri 'Tak Punya Tempat' di Kementerian HAM, Semua Jabatan ASN Terisi Sipil Kata Pigai

Pigai menilai dukungan terhadap tindakan tembak di tempat muncul karena kurangnya pemahaman publik terhadap prinsip hukum. Ia menegaskan bahwa negara tetap wajib melindungi masyarakat tanpa mengabaikan prosedur hukum.

Meski berbeda pandangan, ia menegaskan bahwa keamanan publik tetap menjadi prioritas utama negara. Aparat diminta tetap bekerja secara profesional dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Perdebatan ini kembali membuka diskusi publik soal batas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Isu tersebut diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan di tengah meningkatnya keresahan terhadap kejahatan jalanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: