Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik di platform X, terutama setelah gugatan terhadap program ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu netizen dengan akun **@abdul****** mengutip pernyataan akun @BudiBukanIntel yang menyebut biaya MBG bisa ditekan hanya sekitar Rp40 triliun jika program difokuskan pada kelompok miskin ekstrem.
"Kata Bang @BudiBukanIntel, MBG itu bisa banget biayanya hanya 40 T kalau dibikin cukup untuk orang miskin ekstrem. 40 T itu kecil banget, hanya sekitar 1% DARI APBN kita," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (17/6).
"Dan bantuannya itu tepat sasaran. Untuk anak orang miskin yang sebagian besar kekurangan gizi," imbuhnya.
Saat ini, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026, turun dari sebelumnya Rp335 triliun.
"Sekitar 223 triliunnya itu diambil dari pos APBN untuk pendidikan yang mencapai 769 triliun. Gila ga tuh? MBG dianggap bagian dari pendidikan? aokwowkowk," ungkap netizen tersebut.
Di sisi lain, Imam Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia, yang hadir sebagai saksi di sidang MK pada Senin (15/6), mengungkapkan berbagai dampak negatif MBG terhadap guru.
Berdasarkan survei terhadap 239 guru, ditemukan masalah seperti beban kerja meningkat, waktu mengajar berkurang, keterlambatan gaji, tunjangan tidak cair, hingga penghasilan yang tidak mencukupi.
"Dampaknya (MBG) apa saja? Beban kerja meningkat, 92 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang karena program MBG itu nggak ada belajar-belajarnya, nih pemerintah harus tahu," katanya dalam sidang tersebut.
"Penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak ada," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kecukupan gizi adalah syarat mendasar bagi perkembangan kecerdasan dan proses belajar siswa.
Baca Juga: Sebut Komnas HAM Dangkal dan Asal Ucap, Natalius Pigai Pasang Badan Bela Program MBG
Baca Juga: MBG Bakal Disetop Sementara! BGN Gelar Audit Besar-besaran, 8 Juta Penerima Dicoret?
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya