Kredit Foto: Kemenperin
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita bersama Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk Rika Juniaty Tanzil. Kerja sama berlaku selama dua tahun dengan cakupan mulai dari pertukaran data, promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, hingga pendampingan pemasaran produk IKM.
Adapun produk yang masuk dalam kerja sama tersebut mencakup perlengkapan rumah tangga, elektronik, alat tulis, alat olahraga, aksesori kendaraan, kerajinan, perkakas, mainan, kosmetik, hingga perlengkapan komputer dan telepon seluler.
Reni mengatakan IKM memiliki peran penting dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,43 juta unit usaha atau sekitar 99,79 persen dari total industri nasional.
“Pada triwulan I tahun 2026, IKM memberikan kontribusi sebesar 21,71 persen terhadap output industri nasional dan menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja. Artinya, penguatan IKM sama dengan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ujar Reni.
Baca Juga: Kosmetik RI Melejit, IKM Jadi Motor Pertumbuhan
Ia juga menilai Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) perlu terus diperluas, tidak hanya lewat pengadaan pemerintah tetapi juga dengan mendorong masyarakat lebih bangga menggunakan produk lokal.
“Program P3DN dapat menjadi penggerak nasionalisme ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing produk IKM Indonesia, baik di pasar domestik maupun global,” katanya.
Reni berharap semakin banyak produk IKM binaan Kemenperin yang dapat masuk ke rantai pasok MR.DIY dengan kualitas yang mampu bersaing dan sesuai kebutuhan konsumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: