Tak Tinggal Diam, Global Sumud Flotilla Bakal Serang Balik Israel Lewat Langkah-Langkah Ini
Kredit Foto: Instagram/Israel
Upaya pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terus bergulir pasca kepulangan sembilan relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke Indonesia. Sejumlah langkah hukum internasional kini mulai disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat misi kemanusiaan ke Palestina.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono di Tangerang, Minggu (24/5/2026), menegaskan bahwa tindakan terhadap relawan dan aktivis kemanusiaan yang membawa bantuan ke Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena masyarakat sipil sedang menjalankan bantuan kemanusiaan ke Palestina,” kata Sugiono.
Ia menekankan bahwa tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan tidak boleh kembali terjadi dan harus segera dihentikan.
Di sisi lain, Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, menyatakan Global Sumud Flotilla tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional.
Menurut Maimon, berbagai proses hukum internasional terhadap pejabat dan institusi Israel mulai bermunculan. Ia menyebut telah ada 35 arrest warrant atau perintah penangkapan terhadap Israel Defense Forces (IDF) dan para pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang disebut telah dilakukan.
“Sudah ada 35 arrest warrant terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya,” kata Maimon dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5) dilansir dari ANTARA.
Maimon juga mencontohkan adanya larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Menurutnya, langkah hukum terhadap Israel perlu terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.
Untuk mendukung proses tersebut, GSF disebut telah menyiapkan sistem pelacakan peserta, pendampingan hukum, serta koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan.
Maimon menjelaskan sistem itu dirancang agar tim dapat mengetahui lokasi peserta yang ditangkap sekaligus memastikan surat kuasa hukum segera diproses.
“Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali,” ujarnya.
Selain menyiapkan aspek hukum, koordinasi lintas negara juga dilakukan. Maimon mengatakan pemerintah Turkiye awalnya hanya menyediakan pesawat untuk 90 peserta asal negaranya. Namun setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, Turkiye bersedia mengirim tiga pesawat untuk mengangkut seluruh peserta menuju Istanbul.
Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, serta penyusunan langkah hukum terhadap Israel. Turkiye juga disebut membantu menyediakan hotel bagi peserta setelah tiba dari Israel.
Maimon turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menyediakan tiket kepulangan bagi sembilan warga negara Indonesia peserta GSF.
Sementara itu, jurnalis GPCI Rahendro Herubowo mengaku mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan. Ia mengatakan perlakuan itu mulai terjadi sejak para aktivis dipindahkan ke penjara.
Menurut Heru, para tahanan diborgol, barang-barang mereka disiram air, lalu menjalani pemeriksaan administrasi sebelum ditempatkan di ruang tahanan.
Heru mengaku mengalami pemukulan di bagian kepala dan tubuh hingga terjatuh serta diinjak. Ia juga menyatakan sempat disetrum sebelum akhirnya dilepaskan setelah berteriak saat berada di ruang tahanan.
Ia menyebut kondisi paling berat terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi. Menurutnya, terdapat bilik-bilik khusus yang digunakan untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan sebelum dipindahkan ke lokasi lain.
Selama proses pemindahan, Heru mengatakan para tahanan diborgol, dipaksa berjalan sambil menunduk, ditendang, hingga dijatuhkan.
Selain itu, Heru menyebut para tahanan hanya diberikan roti dan air dalam jumlah terbatas selama masa penahanan. Ia mengaku hanya mengonsumsi seperempat porsi makanan per hari sehingga kondisi fisiknya terus melemah.
Meski demikian, Heru mengatakan dirinya tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza. Ia menilai penderitaan yang dialami para aktivis masih lebih ringan dibanding kondisi warga Palestina di Gaza.
Menurut Heru, pencegatan terhadap flotilla menjadi bukti bahwa bantuan kemanusiaan menuju Gaza masih menghadapi hambatan. Ia menegaskan para aktivis akan terus berupaya menembus blokade demi menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: