Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Digitalisasi Bansos untuk Tekan Salah Sasaran PKH hingga 45 Persen

Pemerintah Digitalisasi Bansos untuk Tekan Salah Sasaran PKH hingga 45 Persen Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi lebih tepat sasaran melalui sistem verifikasi digital yang terintegrasi antarinstansi pemerintah.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan penyaluran bansos, mulai dari data ganda hingga proses verifikasi yang panjang.

“Dalam pelaksanaan sebelumnya, kami menyadari masih ada tantangan yang perlu terus dikelola bersama, seperti data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung. Hal ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum mutakhir,” kata Mira dalam Konferensi Pers Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Komdigi, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan estimasi SUSENAS 2024 dan kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN), penyaluran bansos dinilai masih belum tepat sasaran. Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), tingkat miss target disebut mencapai 45 persen.

Karena itu, Komdigi bersama sejumlah kementerian dan lembaga melakukan kerja sama untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui digitalisasi.

Program ini melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), PLN, BPJS, hingga Korlantas Polri.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

Menurut Mira, digitalisasi difasilitasi melalui pertukaran data antarinstansi sehingga menghasilkan data tunggal atau single source of truth. Sistem itu diharapkan mampu memastikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tidak terlewat sekaligus mencegah penerima yang sudah tidak memenuhi syarat tetap memperoleh bansos.

“Supaya datanya mutakhir, akurat, dan tidak ganda. Kurang lebih seperti itu, atau disebut data tunggal yang bersifat single source of truth,” jelasnya.

Mira menambahkan, digitalisasi bansos tidak hanya mempermudah masyarakat melakukan registrasi mandiri, tetapi juga memungkinkan proses verifikasi dan hasil penilaian diterima hampir secara real time.

Jika sebelumnya proses verifikasi dapat memakan waktu mingguan hingga bulanan, kini pencocokan data dilakukan langsung oleh sistem dalam satu rangkaian proses.

“Kalau dulu mungkin memerlukan proses mingguan atau bulanan, sekarang bisa hampir real time atau jauh lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang merasa hasil verifikasi tidak sesuai juga dapat mengajukan sanggahan. Pemerintah berharap sistem ini membuat penyaluran bansos lebih berkualitas dan berkeadilan sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri