Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terseret Dugaan Riset Palsu, UMB Somasi hingga Ancam Laporkan Alumni ke Polisi!

Terseret Dugaan Riset Palsu, UMB Somasi hingga Ancam Laporkan Alumni ke Polisi! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik dugaan riset palsu yang menyeret nama sejumlah akademisi di ajang konferensi dunia di Denmark terus menjadi sorotan. Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) angkat bicara setelah nama kampusnya dicatut dalam sejumlah publikasi ilmiah yang dikaitkan dengan Elfiany Syafruddin.

Kasus ini mencuat setelah nama Elfiany muncul dalam beberapa riset pada akun Google Scholar milik Rifaldy Fajar. Rifaldy bersama Prihantini dan Rini Winarti sendiri tengah menjadi sorotan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terkait dugaan riset palsu di konferensi dunia International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 lalu.

Merespons ramainya pemberitaan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan status Elfiany Syafruddin dan menjaga nama baik institusi.

Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, menegaskan bahwa Elfiany memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut saat masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba.

“Berdasarkan pangkalan data akademik kami, status terakhir yang bersangkutan adalah Lulus pada Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011,” kata Ilmar dikutip dari siaran pers di akun Instagram @lp2m_umbulukumba, Jumat (29/5). 

Baca Juga: WNI Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmuwan Dunia Demi Bisa Jalan-jalan Gratis, Nama Indonesia Rusak!

Namun, Ilmar menekankan bahwa saat ini Elfiany bukan lagi bagian aktif dari kampus, baik sebagai dosen, staf peneliti, maupun mahasiswa.

“Saat ini, Saudari Elfiany Syafruddin BUKAN merupakan dosen, staf peneliti maupun mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Statusnya murni hanya sebagai alumni,” tegasnya.

UMB menilai penggunaan nama kampus sebagai afiliasi akademik dalam publikasi ilmiah oleh alumni tanpa status resmi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara etik. Ilmar menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pencatutan identitas akademik yang merugikan institusi.

“Dalam etika publikasi ilmiah, seorang alumni tidak dibenarkan mencatut atau menggunakan nama almamaternya sebagai afiliasi institusi pada karya tulis akademik, kecuali yang bersangkutan sedang berstatus sebagai mahasiswa aktif atau staf resmi di kampus tersebut. Tindakan pencatutan ini adalah pemalsuan identitas akademik yang merugikan institusi kami,” ujarnya.

Tak hanya memberikan klarifikasi, UMB juga melayangkan ultimatum keras kepada Elfiany Syafruddin. Kampus meminta yang bersangkutan segera menghentikan penggunaan nama UMB dalam seluruh publikasi ilmiahnya.

“Kami menuntut Saudari Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali (retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal mana pun,” kata Ilmar.

UMB bahkan mensomasi dengan memberi tenggat waktu 3x24 jam agar Elfiany menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Sosok Peneliti Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmuwan Dunia

“Apabila dalam batas waktu tersebut yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf dan menarik nama institusi dan seluruh artikelnya, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik,” ungkap Ilmar.

Selain itu, pihak kampus juga meminta pengelola jurnal ilmiah, media, hingga mitra kerja sama agar tidak menganggap karya Elfiany sebagai representasi resmi dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengelola jurnal ilmiah, dewan redaksi media, mitra kerja sama, dan masyarakat luas untuk tidak mengakui karya tulis Saudari Elfiany Syafruddin sebagai bagian dari representasi institusi atau output akademik dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: