Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tok! LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,50% di Bank Umum

Tok! LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,50% di Bank Umum Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,50% dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada 28 Mei 2026.

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2026 hingga 30 September 2026. Selain itu, LPS juga menetapkan TBP sebesar 6,00% untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Direktur Group Kesekretariatan LPS menyatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah dan valuta asing yang masih mengalami kenaikan terbatas.

"Kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antar bank yang tetap sehat," tulis Direktur Group Kesekretariatan LPS, dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

LPS juga memastikan tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas amanat Undang-Undang, yakni mencakup lebih dari 90% total rekening nasabah bank.

Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan. 

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. 

Kinerja Intermediasi Perbankan Masih Kuat Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. 

Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. 

Baca Juga: Bos LPS Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Finansial di Era Digital

Baca Juga: LPS Bidik Kenaikan Aset Rp303,5 Triliun di Tahun Ini

Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil evaluasi LPS, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. 

LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra