Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dorong Ekonomi Syariah, Bos LPS Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Halal Dunia

Dorong Ekonomi Syariah, Bos LPS Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Halal Dunia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai kekuatan halal global dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87% dari total populasi nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa Indonesia juga merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk terus mengembangkan industri produk halalnya.

“Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Anggito Abimanyu dalam Forum Islamic Finance Dialogue 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, pelaku UMKM yang tangguh, akademisi yang kompeten, serta generasi muda yang kreatif. Jika seluruh kekuatan ini digerakkan dalam ekosistem halal yang lebih terintegrasi, maka Indonesia tidak hanya menjadi konsumen halal terbesar, tetapi juga produsen dan rujukan halal dunia.

Namun, berbagai tantangan juga masih mengemuka, di antaranya mengenai segala urusan domestik, proses, tata kelola, kelembagaan, serta biaya penegakan label itu sendiri di dalam negeri. Masalah rantai birokrasi, keterbatasan auditor, hingga harmonisasi antar instansi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Oleh karenanya kita memerlukan langkah strategis melalui penguatan regulasi. Yaitu dengan memperkuat kewenangan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai regulator tunggal, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang benar-benar terintegrasi dengan institusi keagamaan seperti MUI,” jelasnya

Berikutnya ialah tantangan menyangkut masa depan struktur ekonomi kita, antara lain mengenai, bagaimana tingkat kesadaran sertifikasi, kemudian tentang infrastruktur pengujian yang belum solid. Serta,  bagaimana produk halal Indonesia dibandingkan dengan global, mengingat pasar domestik memiliki potensi permintaan yang sangat tinggi.

Baca Juga: LPS Target Implementasi Penjaminan Polis di Kuartal II 2027

Baca Juga: Tok! LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%

Selanjutnya, Indonesia pun wajib membangun Ekosistem Kepatuhan Berbasis Digital untuk melacak rantai pasok halal secara real-time, serta melakukan hilirisasi industri halal bernilai tinggi, terutama pada sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan.

“Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal itu tidak hanya menjadi sebuah paradoks, Pertama Indonesia wajib melindungi konsumen halal dan yang kedua menjadikan halal sebagai gaya hidup dan yang ketiga produk halal itu adalah bisnis yang menguntungkan dan tidak menjadi beban biaya bagi para pengusahanya,” pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra