Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bos LPS Sebut 30% Suku Bunga Pasar Masih di Atas Tingkat Bunga Penjaminan

Bos LPS Sebut 30% Suku Bunga Pasar Masih di Atas Tingkat Bunga Penjaminan Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, menegaskan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang menjadi acuan penjaminan simpanan nasabah sudah berdasarkan perkembangan suku bunga yang berlaku di pasar. 

Penetapan tersebut, kata Anggito dilakukan secara berkala agar tetap mencerminkan kondisi industri perbankan.

"Kita selalu menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan berdasarkan suku bunga pasar yang terjadi. Jadi kita berusaha meng-cover suku bunga pasar yang ada, kemudian terus kita pantau dan umumkan," ujarnya dikutip Selasa (28/7/2026).

Saat ini, lanjut Anggito, Tingkat Bunga Penjaminan berada di level 3,75%. Namun, rata-rata suku bunga simpanan yang ditawarkan perbankan di pasar masih berada di atas level tersebut.

"Sekarang kan 3,75%. Namun yang terjadi memang suku bunga pasar pada umumnya secara rata-rata di atas TBP, ada sekitar 30%," ungkapnya.

Baca Juga: LPS Pastikan Belum Ada Fenomena Masyarakat 'Makan Tabungan'

Baca Juga: LPS Terus Pantau Bunga Simpanan Bank Digital agar Sesuai TBP

Meski demikian, LPS terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar suku bunga simpanan di pasar secara bertahap dapat turun dan semakin mendekati tingkat bunga penjaminan.

"Kita selalu berkoordinasi supaya semakin lama itu semakin diturunkan, sehingga sedapat mungkin suku bunga pasar itu dijamin oleh LPS," tutur Anggito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra