Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Belajar Prancis atau Bahasa Portugis untuk Siswa, DPR Masih Bingung

Belajar Prancis atau Bahasa Portugis untuk Siswa, DPR Masih Bingung Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada para siswa langsung memantik respons cepat dari DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya bakal segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

DPR menuntut penjelasan resmi dan matang terkait cetak biru atau roadmap dari rencana tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang.

Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis ini harus dibuka secara transparan.

Pasalnya, publik sebelumnya juga sempat dihebohkan dengan munculnya wacana pengajaran Bahasa Portugis yang hingga kini menguap tanpa kejelasan regulasi maupun implementasi nyata di lapangan.

"Kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulisnya.

Instruksi pengajaran Bahasa Prancis itu sendiri sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Momen tersebut terjadi saat kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Élysée, Paris.

Politisi dari Fraksi PKB ini menambahkan, meskipun penguatan kemampuan bahasa asing sangat krusial bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan global, kebijakan pendidikan di tanah air tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Pemerintah wajib mengukur kesiapan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Menurut Lalu Hadrian, setiap kebijakan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan nasional, ketersediaan tenaga pendidik atau guru bahasa yang kompeten, kesiapan kurikulum, serta manfaat konkret yang akan diterima oleh para peserta didik.

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegasnya.

Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan lebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran Bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat