'Bukan Soal Posisi Politik,' Ini Alasan Gerindra Ngotot Kawal Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Kredit Foto: Istimewa
Wacana penggunaan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud terus memanas menjelang rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026. Di tengah polemik yang berkembang, Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menegaskan tetap mengawal proses tersebut karena dianggap sebagai bagian dari fungsi konstitusional lembaga legislatif.
Sikap Gerindra menarik perhatian publik karena partai tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Kaltim.
Baca Juga: 'Saya Juga Tak Mau Situasi Ini,' Isu Hak Angket Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ikut Menyeret Seno Aji
Meski demikian, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi membantah anggapan bahwa dukungan terhadap hak angket memiliki motif politik tertentu atau ditujukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Menurut Reza, hak angket merupakan instrumen resmi DPRD untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kami memandang hak angket bukan soal posisi politik atau siapa yang menang dalam kontestasi. Hak angket adalah hak konstitusional DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel," ujarnya, dikutip Selasa (3/6).
Gerindra menegaskan bahwa dukungan terhadap hak angket bukan berarti telah menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sebaliknya, partai tersebut mengaku ingin memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai sejumlah kebijakan strategis yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk berbagai penggunaan anggaran daerah yang belakangan menuai kritik.
Reza menilai proses hak angket justru dapat menjadi ruang untuk menghadirkan fakta, data, dan penjelasan objektif kepada masyarakat.
Sebagai partai yang turut mendukung pemerintahan daerah, Gerindra menganggap keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Adapun langkah Gerindra mengawal hak angket menempatkan partai tersebut dalam posisi yang tidak mudah.
Apabila nantinya ditemukan persoalan dalam kebijakan yang diperiksa melalui hak angket, maka tanggung jawab tidak hanya melekat pada gubernur, tetapi juga wakil gubernur sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Baca Juga: 'Pemimpin Jangan Dibiarkan Sendiri,' Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Warganya untuk Jaga Persatuan
Meski demikian, Gerindra tetap menegaskan bahwa hak angket harus dipandang sebagai mekanisme pengawasan yang dijamin konstitusi, bukan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar